Thursday, July 12, 2012
Ketika tidak memilih adalah sebuah sikap
Saat memilih Faisal-Biem adalah sebuah pernyataan
Monday, March 26, 2012
Bantuan tunai vs bantuan usaha
Di artikel sebelum ini saya membahas beberapa hal mengapa Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program kompensasi yang paling cocok untuk kondisi Indonesia. Beberapa rekan berpendapat, daripada untuk BLT sebaiknya dana penghematan subsidi BBM dialokasikan untuk memberikan bantuan usaha kepada penduduk miskin atau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Argumennya, program seperti ini lebih mendidik dan tidak menciptakan ketergantungan penerima.
Saya setuju bahwa program bantuan modal usaha (atau semacamnya) adalah program yang baik dan perlu ada. Tapi bukan sebagai program kompensasi untuk kelompok miskin ketika terjadi guncangan ekonomi. Sebagai sebuah program kompensasi, bantuan tunai seperti BLT memiliki beberapa kelebihan: bisa dijalankan secara cepat karena melibatkan prosedur yang sederhana, biaya transaksi yang kecil, manfaat bisa langsung dinikmati oleh penerima saat itu juga, dan memberikan fleksibilitas bagi penerima dalam menggunakan uangnya.
Program bantuan usaha, di sisi lain, melibatkan proses yang lebih panjang. Dari mulai perencanaan, pra-implementasi, saat implementasi dan sesudahnya. Dalam mendesain sebuah program bantuan usaha, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
Hibah atau pinjaman?
Jika dana diberikan dalam bentuk hibah, pengelola program tidak dibebani oleh target pengembalian dan rasio kredit macet. Ini bisa menciptakan moral hazard jika penerima tahu bahwa mereka tidak punya kewajiban untuk mengembalikan. Ini akan menimbulkan konsekuensi yang sama, bahkan lebih buruk dari BLT: penyedia kredit mikro yang berbasis komersil bisa tergusur, dan pada akhirnya penduduk miskin dan pelaku UMKM akan tergantung pada program pemerintah.
Alternatifnya, dana program bisa diberikan sebagai hibah pada Lembaga Kredit Mikro (LKM) seperti Koperasi. Lalu LKM akan menyalurkan ke penerima sebagai pinjaman. Ini skema yang lebih baik. Tapi skema ini menyaratkan bahwa pemerintah punya data yang lengkap tentang LKM, dan LKM tersebar secara merata termasuk di tempat terpencil.
Jika dana diberikan dalam bentuk pinjaman, maka pengelola program perlu memastikan bahwa penerima bisa dan akan mengembalikan pinjaman beserta bunga (kalau ada). Jika dana disalurkan sebagai pinjaman, maka akan ada sejumlah pertimbangan lanjutan.
Kriteria seleksi
Apakah penerima program adalah mereka yang sudah punya usaha, atau mereka yang berniat memulai usaha? Kalau untuk yang sudah punya usaha, berapa lama sedikitnya usaha sudah berjalan (standar bank komersil adalah 2 tahun)? Apakah perlu penilaian tambahan seperti kinerja usaha selama ini? Jika kinerja adalah syarat untuk mendapatkan pinjaman, implikasinya adalah mereka yang kinerjanya jelek bisa jadi tidak mendapatkan pinjaman. Padahal siapa tahu mereka justru butuh pinjaman untuk melanjutkan usaha.
Memberikan pinjaman kepada mereka yang sudah berusaha akan mengurangi risiko kredit macet. Masalahnya, bagaimana dengan mereka yang mau berusaha tapi tidak bisa memulai usaha karena tidak punya modal? Bisakah mereka menjadi target penerima program? Jawabannya bisa saja. Tapi risiko usaha yang dirintis gagal sehingga kredit jadi macet juga lebih besar. Memberikan bantuan berdasarkan proposal bisa memperkecil risiko. Hanya perlu diingat, kita berbicara tentang penduduk miskin atau pelaku UMKM yang kebanyakan tidak atau belum punya kemampuan membuat proposal bisnis yang layak.
Untuk pelaku usaha pemula, mungkin skema hibah lebih tepat dibanding pinjaman. Dengan catatan, perlu dicari skema yang bisa mengurangi moral hazard. Pilihan lain adalah lewat skema penyertaan modal atau joint venture. Tentu dengan implikasi lanjutan serta kompleksitas program yang lebih besar.
Mekanisme penyaluran
Pemerintah bisa mengelola dan menyalurkan langsung program bantuan usaha. Masalahnya, birokrasi pemerintah bukanlah institusi terbaik untuk menyeleksi, mengidentifikasi penduduk miskin atau pelaku UMKM yang paling tepat dan layak menerima program. Pemerintah bisa mempertimbangkan untuk mengalihdaya (outsource) proses seleksi dan penyaluran bantuan. Tapi artinya ada biaya serta proses tambahan unuk menyelenggarakan program.
Program bantuan bisa disalurkan lewat bank. Tapi kita tahu bahwa cakupan layanan bank tidak menjangkau daerah terpencil, terkonsentrasi di kota-kota dengan skala kegiatan ekonomi yang cukup besar. Artinya, banyak calon penerima program yang tidak bisa mendapat akses. Dan pengalaman dari program Kredit Untuk Rakyat (KUR), bank memiliki prosedur dan persyaratan tertentu untuk menyalurkan pinjaman yang membuat banyak penduduk miskin atau pelaku UMKM tidak bisa mengakses layanan bank.
Alternatif lain adalah menyalurkan lewat LKM atau koperasi. Seperti disebut di atas, masalahnya adalah bagaimana memilih mitra LKM atau koperasi, mengingat banyak LKM dan koperasi tidak punya struktur kepengurusan yang jelas. Bisa saja pemerintah mendirikan LKM sebagai kendaraan dalam menyalurkan program (mirip yang dilakukan oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Dalam banyak hal sayangnya ini tidak menyelesaikan masalah akuntabilitas, principal-agent, serta ketepatan sasaran. Dan itu juga berarti perlu ada proses tambahan dalam menjalankan program.
Memastikan dana digunakan untuk usaha
Baik sebagai hibah atau pinjaman, baik ditujukan pada mereka yang sudah punya usaha atau yang baru akan mulai, sebagai program “bantuan usaha” maka pemerintah harus memastikan bahwa dana benar-benar digunakan untuk usaha. Bukan untuk konsumsi, bukan untuk membayar hutang. Ini berarti pengelola program perlu melakukan verifikasi dan pemantauan yang reguler, dan tentunya enforcement. Artinya, ada biaya tambahan untuk itu. Kalau tidak, maka pada dasarnya program bantuan usaha akan berakhir menjadi bantuan tunai. Bahkan lebih buruk, karena program yang salah desain akan mematikan pelaku LKM yang ada dan dijalankan secara komersil.
Pertanyaan yang lebih fundamental, bagaimana dengan mereka yang memang perlu bantuan atau pinjaman tunai (fresh cash) untuk keperluan lain seperti uang sekolah anak, membeli makan, membayar hutang dan lainnya, yang terjadi akibat guncangan ekonomi? Apakah karena BLT dianggap tidak mendidik, maka kita menafikan mereka yang memang perlu uang untuk keperluan-keperluan mendesak?
Sekali lagi, saya sepakat bahwa program-program yang memberikan bantuan usaha perlu ada. Tapi bukan sebagai program kompensasi yang memang berorientasi jangka pendek. Program bantuan usaha adalah program yang berorientasi jangka panjang, jadi tidak cocok dijalankan sebagai crash program.
Maka pepatah “lebih baik memberi kail daripada ikan” harus kita tempatkan secara proporsional. Tidak semua orang adalah entrepreneur alami yang langsung bisa menggunakan kail ketika diberikan. Tidak mungkin kita memberikan kail pada mereka yang akan terancam kelaparan. Beberapa orang punya potensi untuk menjadi entrepreneur tapi perlu beberapa tahapan sebelum mereka menjadi penerima progran bantuan usaha. Beberapa orang tidak akan pernah menjadi entrepreneur dan kita harus punya bentuk program yang lain tepat bagi kelompok ini.
Artinya, dalam bangunan kebijakan perlindungan sosial yang menyeluruh, kita perlu punya menu kebijakan yang cukup luas. Ini seharusnya yang jadi fokus perdebatan seputar penurunan subsidi BBM.
Sunday, March 25, 2012
Tuesday, March 06, 2012
Mengapa Bantuan Langsung Tunai? Bagian 2
Evaluasi BLT 2005 dan 2008
Ada beberapa kritik standar terhadap BLT: jumlahnya tidak cukup, membuat malas dan tergantung, rawan korupsi, tidak tepat sasaran, mengurangi modal sosial serta menimbulkan kerawanan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa temuan dari studi BLT 2005 dan 2008. Kecuali disebut spesifik, temuan-temuan ini didapat dari data SUSENAS 2005, 2007, 2008 dan 2009 yang saya kutip dari studi Social Assistance Public Expenditure Review oleh Bank Dunia Jakarta (2011).
Jumlahnya tidak cukup. Besar BLT Rp100ribu per bulan ekuivalen dengan 12-15 persen konsumsi bulanan Rumah Tangga Miskin di tahun 2008. Antara 2008-2009, tingkat partisipasi anak usia 6-18 tahun dari Rumah Tangga penerima BLT naik sebesar 1.2% (2.6% untuk usia 12-18 tahun), sementara rasio anak usia sekolah yang bekerja turun sebesar 2.3%. Ini menunjukkan bahwa BLT memberikan ruang bagi Rumah Tangga Miskin untuk tetap mempertahankan anaknya di sekolah, dan menurunkan tekanan untuk membuat anak ikut bekerja.
Membuat malas dan tergantung. Di saat yang sama, BLT dikritik karena membuat malas dan tergantung. Jumlah Rp100 ribu per bulan sesungguhnya tidak cukup besar untuk memberikan insentif negatif terhadap pasar kerja. Data SUSENAS menunjukkan hal ini. Antara tahun 2005 (sebelum penyaluran BLT) dan 2007, tidak terjadi perubahan signifikan dalam jam kerja kepala Rumah Tangga penerima BLT. Data SUSENAS juga tidak menunjukkan ada perbedaan pola jam kerja antara rumah tangga penerima dan non-penerima BLT dengan tingkat konsumsi yang sama. Bahkan antara 2008-09, kepala Rumah Tangga penerima BLT memiliki probabilitas lebih besar untuk mendapat pekerjaan baru dibandingkan non-BLT.
Rawan korupsi. Ada sejumlah laporan pemotongan bantuan, tapi jumlahnya relatif kecil (untuk standar Indonesia, sangat kecil). Di tahun 2008, 6 % responden menjawab mereka menerima kurang dari Rp300 ribu di pembayaran pertama, dan 11 %di pembayaran kedua. Alasan pemotongan pun beragam. Sebanyak 57% responden menjawab mereka dipotong oleh Kepala Desa untuk dibagikan pada penduduk desa lain yang dianggap miskin tapi tidak menerima (77% di pembayaran kedua). Alasan lain yang banyak ditemukan adalah pemotongan untuk transportasi penerima ke Kantor Pos dan biaya pembuatan KTP.
Tidak tepat sasaran. BLT 2005 dan 2008 secara umum bersifat regresif: persentase rumah tangga yang menerima BLT menurun seiring dengan kenaikan tingkat pendapatan. Tapi masih banyak ruang untuk perbaikan, karena masih ditemukannya inclusion dan exclusion error. Tingkat targeting error BLT 2005 dan 2008 lebih baik dari program-program lain seperti Raskin atau Askeskin, karena didasarkan atas database penerima sasaran yang lebih baik. Meski untuk standar internasional, kinerja targeting BLT di bawah program-program sosial di Amerika Latin. Tapi ini sedikit banyak menggambarkan distribusi pendapatan di Amerika Latin yang lebih buruk, sehingga identifikasi penduduk termiskin lebih mudah dilakukan.
Menciptakan kerawanan dan menurunnya modal sosial. Ini adalah kritik yang harus diakui valid dan punya alasan kuat. Berbagai laporan media sering menunjukkan kerusuhan, perusakan dan intimidasi terkait penyaluran BLT. Meski dalam banyak hal, laporan media tidak selalu bisa jadi dasar untuk generalisasi karena insiden kerusuhan, perusakan dan intimidasi tidak tersebar secara merata di seluruh lokasi penyaluran BLT. Tapi fakta bahwa ada berbagai masalah dalam penyaluran BLT tidak bisa dikesampingkan. Masalah utama ada pada mistargeting.
Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang bisa dan perlu dilakukan? Pilihan pertama adalah menghapus BLT sama sekali dan mencari instrumen kebijakan lain. Terkait dengan itu, bisa lihat ulasan sebelum ini tentang kriteria dan pilihan kebijakan alternatif atau kebijakan yang ada. Pilihan kedua adalah memperbesar cakupan penerima BLT, sehingga exclusion error (yang layak menerima tapi tidak menerima BLT) menjadi lebih kecil. Pilihan lain adalah memperbaiki data penargetan?
Kabar baiknya, dua pilihan terakhir sudah dilakukan. Penyaluran BLT mendatang (yang akan disebut Bantuan Langsung Sementara untuk Masyarakat, BLSM) akan mencakup jumlah penerima yang lebi besar, 18.5 juta Rumah Tangga Miskin (sekitar 30% termiskin dari seluruh populasi). Selain itu, database penerima yang lebih baik, dalam arti metode identifikasi penduduk miskin yang lebih baik dibanding yang ada sebelum ini, sudah dilakukan. Sementara pilihan pertama, mengganti BLT dengan program-program lain, tidak perlu dilakukan. Karena kita bisa tetap menyalurkan BLT, di saat yang sama mempertahankan (bahkan memperkuat) program-program lain.
Ringkasan
“Memberi kail lebih baik dari memberi ikan.” Ungkapan ini tidak salah, tapi tidak sepenuhnya benar. Dalam konteks tertentu, orang tetap butuh ikan. Tentu dalam konteks sistem perlindingan sosial secara makro, kita perlu program yang mencakup berbagai hal, dari memberi ikan, memberi kail, mengajari cara memakai kail, memastikan pemancing tidak tenggelam, dan sebagainya. Sekali lagi, sisi baiknya, Indonesia sedang bergerak ke arah itu.
Ada dua hal yang tidak dibahas dalam artikel ini. Pertama, alasan kenaikan harga BBM dan apakah itu langkah yang perlu dan betul. Itu sudah banyak diulas di berbagai kesempatan. Kedua, komentar yang mengaitkan BLT dengan tujuan politik. Saya bukan ahli politik yang bisa membahas hal itu. Yang jelas, pengalaman di Brazil, Chile, Mexico dan banyak negara juga menunjukkan bahwa program Bolsa Familia, Solidario, Oportunidades dan lainya pernah dikritik dan dituding sebagai upaya vote buying oleh pemerintah yang berkuasa. Tapi tetap saja mereka dijadikan rujukan, termasuk oleh penyusun kebijakan di Indonesia, sebagai contoh ideal sistem perlindungan sosial untuk negara berkembang.
Monday, March 05, 2012
Mengapa Bantuan Langsung Tunai? Bagian 1
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah sebuah program kompensasi untuk kelompok termiskin ketika terjadi sebuah guncangan ekonomi yang bisa mempengaruhi kesejahteraan kelompok itu. Di Indonesia, BLT diberikan saat terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang akan mempengaruhi harga-harga secara umum. Tapi secara prinsip, BLT atau mekanisme kompensasi secara umum bisa diberikan ketika terjadi guncangan ekonomi karena alasan-alasan lain, seperti bencana alam atau krisis ekonomi (cash for work bagi korban letusan Merapi adalah contoh program kompensasi).
Sebagai sebuah program kompensasi, tujuan BLT tentu bukanlah menurunkan tingkat kemiskinan secara keseluruhan. Fungsi BLT adalah menjaga tingkat konsumsi kelompok termiskin – yang umumnya tidak punya mekanisme lain seperti tabungan atau akses ke pinjaman untuk menjaga tingkat konsumsi – ketika guncangan ekonomi terjadi. Program kompensasi juga sifatnya sementara. Tapi ke depan perlu ada semacam protokol atau sistem dimana program seperti BLT atau cash for work bisa dijalankan tanpa melalui proses pengambilan kebijakan yang standar.
Beberapa kebijakan/program kompensasi di negara lain
Insentif pajak. Ini langkah yang banyak dilakukan di negara maju. Kebijakan ini bisa efektif jika basis pajak di suatu negara sudah besar, dan pencatatan serta administrasi pajak sudah rapi. Dengan basis pajak yang masih rendah, kebijakan ini tidak akan banyak berpengaruh.
Stimulus fiskal. Alternatif lain adalah menggunakan belanja pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian secara langsung. Mekanisme klasik adalah pemerintah mengeluarkan dana untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, yang menciptakan permintaan pada tenaga kerja serta sumber penghasilan bagi individu. Tentu ini mengasumsikan bahwa pemerintah punya kemampuan untuk menciptakan dan menyerap proyek-proyek tersebut, anggaran turun tepat waktu, tidak ada problem dengan proses pengadaan/tender, dan proyek-proyek tersebut benar bisa menyerap tenaga kerja yang menganggur (bukan sekedar realokasi tenaga kerja). Pertimbangan lain adalah ada tenggang waktu hingga dampak dari direct spending pemerintah terhadap tingkat kesejahteraan penduduk miskin baru terasa. Ini perlu diperhatikan jika kita spesifik ingin memberi kompensasi pada kelompok miskin.
Transfer tunai dari pemerintah ke penduduk bisa dilihat sebagai varians dari stimulus fiskal. Dalam mekansime ini pemerintah langsung memberikan uang tunai kepada penduduk. Bantuan tunai bisa diberikan secara sama rata ke semua orang tanpa melihat karakteristik dan pendapatan, bisa diberikan secara targeted ke kelompok tertentu. Bisa diberikan tanpa kondisi apapun, bisa dikaitkan dengan beberapa ‘kewajiban’ dari penerima seperti harus menyekolahkan anaknya dan memeriksakan kesehatan secara rutin.
Tahun 2008-2009, merespon dampak krisis global, pemerintah Australia memberikan bantuan tunai kepada penduduknya. Penduduk di bawah tingkat pendapatan tertentu secara otomatis menerima transfer di rekening tabungan mereka. Bantuan juga diberikan pada penduduk yang melahirkan dan punya anak usia sekolah. Pada dasarnya ini adalah bantuan tunai, hanya penyalurannya dilakukan melalui rekening bank. Mekanisme ini sulit dilakukan di Indonesia karena mayoritas penduduk miskin belum bankable.
Apa kriteria program kompensasi untuk penduduk miskin yang cocok untuk kondisi Indonesia?
Bisa diimplementasikan secara cepat. Dalam arti tidak memerlukan perencanaan pra-implementasi yang terlalu sulit, proses pengadaan yang rumit, beban birokrasi yang tinggi, atau proses penyaluran yang panjang dari pemerintah hingga penerima.
Langsung mempengaruhi konsumsi atau tingkat kesejahteraan penerima. Bantuan kesehatan tentu bermanfaat bagi penduduk miskin. Tapi manfaatnya baru dirasakan saat penerima menggunakan layanan kesehatan. Program seperti ini tidak langsung membantu tingkat konsumsi penduduk miskin. Demikian halnya bantuan pendidikan; program ini membantu keluarga yang punya anak usia sekolah, tapi tidak menyelesaikan problem mereka yang ada di luar sistem sekolah (seperti anak jalanan) atau keluarga tanpa anak sekolah. Baik bantuan pendidikan dan kesehatan juga menyaratkan tersedianya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penduduk miskin.
Bagaimana dengan bantuan dalam bentuk modal usaha? Bantuan modal usaha mengasumsikan bahwa penerima memiliki kemampuan wirausaha dan mampu mengelola usaha. Kenyataannya, tidak semua orang adalah wirausaha, apalagi di kelompok miskin. Bantuan modal usaha adalah satu instrumen kebijakan lain untuk mencapai tujuan lain, tapi bukanlah instrumen yang cocok untuk program kompensasi.
Jumlah bantuan yang diterima cukup. Tidak terlalu kecil, tapi tidak terlalu besar dan bisa membuat insentif negatif bagi penerima.
Diterima oleh mereka yang layak menerima. Implikasinya, didukung oleh sistem dan database penargetan yang kuat.
Biaya administrasi yang relatif kecil dalam menjalankan program. Ini mencakup biaya penyaluran dan distribusi, honorarium petugas, dan biaya-biaya lain.
BLT dan program-program kemiskinan lain di Indonesia
Ada persepsi bahwa BLT adalah satu-satunya program pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan. Sesungguhnya, ada berbagai program penanggulangan kemiskinan yang sudah berjalan. Masing-masing program memiliki tujuan, target sasaran, instrumen serta mekanisme intervensi yang berbeda. Dalam praktek, penerima BLT pun akan menerima sejumlah program lain di saat yang sama.
Betul bahwa program-program ini masih jauh dari sempurna. Tapi di saat yang sama, program-program ini adalah building block dalam membangun sebuah sistem perlindungan sosial yang kuat dan komprehensif. Negara-negara Amerika Latin seperti Argentina, Brazil, Chile atau Colombia juga berangkat dari program-program yang terpisah dan tidak terkoordinasi. Tapi sekarang mereka dianggap sebagai salah satu acuan dalam membangun sistem perlindungan sosial. Sisi baiknya, proses yang sama tengah berjalan di Indonesia.
Pertanyaanya, mengapa pemerintah masih perlu mengucurkan BLT, bukan menggunakan program yang ada sebagai program kompensasi? Merujuk ke kriteria program kompensasi di atas, mari kita lihat tiap program yang ada.
Raskin (beras untuk rakyat miskin). Problem dengan Raskin adalah dibutuhkan upaya dan dukungan logistik yang besar untuk mendistribusikan beras hingga ke penerima. Selain itu, diperlukan proses pengadaan beras yang tidak selalu bisa dijamin akan cukup, seandainya program Raskin di-scale up untuk menggantikan BLT. Pengalaman dari implementasi Raskin selama ini, tidak ada mekanisme yang menjamin bahwa beras Raskin diterima oleh rumah tangga yang harusnya menerima, karena ada praktek ‘bagi rata’ di desa kepada semua warga desa.
Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program bantuan tunai bersyarat. Penerima bantuan tunai memiliki ‘kewajiban’ untuk memastikan anak usia sekolah tidak putus sekolah, dan ibu hamil serta balita memeriksakan kesehatan secara rutin ke Puskesmas/Posyandu. PKH adalah program yang tujuannya memutus kemiskinan lintas generasi dengan memberi insentif bagi orang tua untuk melakukan investasi sumber daya manusia. Meski sama-sama memberikan bantuan tunai, PKH tidak cocok untuk menggantikan BLT sebagai program kompensasi jangka pendek karena:
1. PKH ditargetkan untuk keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah, balita dan ibu hamil. Sementara program kompensasi harusnya menjangkau seluruh keluarga miskin.
2. Kondisionalitas (‘kewajiban’) penerima PKH memberikan beban tambahan yang tidak kecil: pendampingan serta proses verifikasi. Ini membuat biaya administrasi untuk scale-up PKH menggantikan BLT menjadi sangat besar.
3. Scale-up PKH menyaratkan dukungan supply side (sarana pendidikan dan kesehatan) yang siap untuk menampung lonjakan penggunaan dari tambahan peserta PKH
Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas). Seperti sudah dibahas di atas, bantuan pendidikan dan kesehatan memiliki beberapa keterbatasan dalam menjalankan fungsi sebagai program kompensasi. Program-program ini memiliki tujuan lain yang tetap harus dipertahankan, bahkan diperbesar cakupannya. Tapi bukan untuk tujuan kompensasi.
Program Padat Karya, Cash for Work dan semacamnya. Dari sekian banyak alternatif, program-program penciptaan lapangan kerja sementara adalah alternatif yang paling ideal sebagai program kompensasi. Tapi harus diingat juga, ada keterbatasan kemampuan pemerintah untuk menciptakan sekian juta lapangan pekerjaan dalam waktu singkat. Artinya, program ini memerlukan perencanaan pra-implementasi yang panjang.
Friday, December 30, 2011
Benarkah penduduk miskin Indonesia meningkat?
Berita tersebut dikutip dari peneliti Perkumpulan Prakarsa, yang merujuk pada studi oleh Guanghua Wan and Iva Sebastian berjudul “Poverty in the Asia and Pacific: an Update”, yang diterbitkan sebagai makalah kerja (working paper) Bank Pembangunan Asia (ADB), Agustus 2011. Temuan ini berbeda dengan angka resmi acuan pemerintah Indonesia. Menurut perhitungan pemerintah yang diolah dari Survei Sosial Ekonomi Nasional - Badan Pusat Statistik (SUSENAS - BPS), angka kemiskinan justru mengalami penurunan dari 35 juta di tahun 2008 menjadi 31 juta orang di tahun 2010. Di tahun 2011 angka kemiskinan terus turun menjadi 30 juta jiwa.
Karena perbedaan angka kemiskinan akan membawa implikasi pada penilaian atas kebijakan yang sudah dan akan diambil, pemerintah berkepentingan untuk mengkaji berbagai perhitungan yang dilakukan, dan membandingkan dengan perhitungan pemerintah. Pada akhirnya, setiap perbedaan hasil adalah masukan untuk menyempurnakan perhitungan angka kemiskinan.
Tulisan ini menanggapi tiga kritik yang disebut di atas. Inti dari tulisan ini adalah: 1) data survei menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan, 2) analisis sensitivitas menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin secara konsisten menurun meskipun menggunakan garis kemiskinan yang lebih tinggi, dan 3) adanya kesempatan bagi penduduk miskin untuk keluar dari kemiskinan.
Jumlah Penduduk Miskin Menurun, Bukan Meningkat
Pada dasarnya, untuk menghitung jumlah orang miskin diperlukan 2 data: pertama, distribusi pendapatan/pengeluaran penduduk Indonesia. Kedua, garis kemiskinan itu sendiri. Tanpa dua data tersebut sudah tentu tidak dapat dihitung jumlah orang yang dikategorikan sebagai penduduk miskin. Dari hasil kajian yang dilakukan beberapa peneliti ahli di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), terdapat beberapa hal yang dapat digunakan sebagai klarifikasi dari perhitungan Wan dan Sebastian.
Menurut rilis Perkumpulan Prakarsa, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 7.000 di tahun 2008 dan Rp 7.800 di tahun 2010. Disebutkan bahwa angka ini mengacu pada garis kemiskinan US$1.25 dalam Purchasing Power Parity (PPP) yang digunakan oleh Wan dan Sebastian. Untuk mereplikasi temuan itu, TNP2K menerapkan garis kemiskinan tersebut pada distribusi pendapatan yang didapat dari SUSENAS. Mengapa SUSENAS? Karena hanya melaui SUSENAS, survei rumah tangga tahunan berskala nasional, kita dapat memperoleh distribusi konsumsi/pendapatan penduduk Indonesia. Walaupun pernah dilakukan survei rumah tangga lain oleh UGM–RAND Corporation (SAKERTI/IFLS), namun survei tersebut hanya dilakukan beberapa kali dengan sampel yang jauh lebih kecil. Garis kemiskinan sebesar itu ekuivalen dengan Rp 210.000 per kapita per bulan pada tahun 2008, Rp 234.000 per kapita per bulan pada tahun 2011. Hasil perhitungannya adalah sebagai berikut (Tabel 1):
Tabel 1. Jumlah Penduduk Miskin Menggunakan Garis Kemiskinan
Rp7.000 dan Rp7.800/Kapita/Hari
| TAHUN | GARIS KEMISKINAN | JUMLAH PENDUDUK MISKIN | |
| SUSENAS | WAN DAN SEBASTIAN (2011) | ||
| 2008 | Rp. 7.000/kapita/hari | 63,8 Juta | 40,1 Juta |
| | Rp. 210.000/kapita/bulan | | |
| | | | |
| 2010 | Rp. 7.800/kapita/hari | 51,9 Juta | 43,1 Juta |
| | Rp. 234.000/kapita/bulan | | |
| | | | |
Tabel 1 menunjukkan bahwa sebenarnya perhitungan Wan dan Sebastian menghasilkan jumlah penduduk miskin yang lebih kecil. Dengan nilai garis kemiskinan yang sama, maka harusnya jumlah penduduk miskin adalah 63,8 juta di tahun 2008. Sementara Wan dan Sebastian (dan dikutip oleh Perkumpulan Prakarsa) mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin ‘hanya’ 40,1 juta jiwa. Tim ahli TNP2K tidak dapat mereplikasi angka yang dihasilkan oleh Wan dan Sebastian.
Mengapa ada perbedaan? Dalam studinya, Wan dan Sebastian menjelaskan bahwa angka-angka kemiskinan yang mereka sajikan merupakan hasil prediksi dengan menggunakan estimasi elastisitas kemiskinan terhadap pertumbuhan ekonomi (growth elasticity of poverty). Dengan demikian, perhitungan jumlah penduduk miskin bukan didapat dari data distribusi pendapatan atau pengeluaran penduduk aktual SUSENAS atau survei rumah tangga lainnya.
Perlu dipahami bahwa tujuan studi Wan dan Sebastian adalah memberikan tinjauan tentang kondisi kemiskinan di kawasan Asia dan Pasifik. Mereka ingin menghubungkan dengan dampak dari krisis ekonomi global tahun 2008. Jadi studi ini harus dilihat sebagai sebuah kanvas besar yang menggambarkan situasi seluruh kawasan, bukan untuk tiap negara. Tidak semua negara punya survei rumah tangga yang baik dan dilakukan secara reguler. Untuk negara-negara ini, bisa dimengerti jika perhitungan dampak krisis terhadap kemiskinan hanya bisa dilakukan lewat prediksi. Tapi dalam kasus Indonesia, dengan adanya SUSENAS memungkinkan kita melakukan perhitungan berdasarkan data aktual, yang tentunya lebih menggambarkan realitas. Data 2008-2010 yang dipaparkan oleh Wan dan Sebastian bukanlah data antarwaktu yang konsisten dan bukan berdasarkan realisasi tetapi berdasarkan prediksi yang metodologinya dapat bervariasi.
Hal utama yang perlu ditekankan bahwa dalam mengukur kemiskinan diperlukan konsistensi metodologi antar waktu. Apabila prinsip ini dipegang secara ketat maka pernyataan tentang bertambahnya jumlah penduduk miskin di Indonesia antara tahun 2008 dan 2010 secara akademis sulit dipertanggungjawabkan.
Walaupun perhitungan jumlah orang miskin versi pemerintah tidak lepas dari kelemahan, namun demikian temuan Wan dan Sebastian tidak cukup sahih untuk menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia dari tahun 2008 ke 2010 meningkat.
Sisi lain dari perdebatan soal angka kemiskinan adalah berapa seharusnya garis kemiskinan ditetapkan? Betulkah pemerintah menerapkan garis kemiskinan yang terlalu rendah sehingga angka kemiskinan menjadi kecil?
Metodologi pengukuran kemiskinan telah cukup berkembang dan beberapa metodologi standar telah berhasil dibakukan. Indonesia, misalnya, menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan hidup minimum. Menurut pendekatan ini, garis kemiskinan didefinisikan sebagai pengeluaran yang diperlukan untuk memperoleh sekeranjang makanan dengan kandungan 2.100 kilo kalori per kapita per hari (Widyakarya Pangan dan Gizi Nasional 1978) ditambah dengan pengeluaran untuk memperoleh sejumlah komoditas bukan makanan yang dianggap penting. Penduduk miskin, dengan demikian, adalah mereka yang pengeluaran per kapita di bawah Garis Kemiskinan. Metodologi BPS bukannya tanpa kelemahan, akan tetapi tidak ada metodologi yang sempurna dan metodologi yang digunakan BPS lazim dipraktekkan di banyak negara di Dunia.
Pengukuran lain adalah apa yang disebut sebagai ‘garis kemiskinan internasional’ yang diperkenalkan oleh Bank Dunia. Garis kemiskinan internasional dimaksudkan untuk menjadi standar yang memungkinkan perbandingan angka kemiskinan antarnegara. Dalam pendekatan ini, garis kemiskinan ditetapkan sebagai pengeluaran sebesar US$1,25 dan US$2 per orang perhari dalam nilai tukar purchasing power parity (PPP), bukan nilai tukar pasar. Nilai tukar PPP menggambarkan daya beli riil di tiap negara. Uang sebesar US$1 di Amerika Serikat hanya bisa digunakan untuk membeli pop corn, tapi di India atau Kenya bisa membeli seporsi makan siang sederhana. Perbedaan daya beli inilah yang coba ditangkap dalam nilai tukar PPP. Nilai tukar PPP dihitung berdasarkan harga dan kuantitas di masing-masing negara yang dikumpulkan dalam suatu survei yang biasanya dilakukan setiap lima tahun sekali.
Perlu diketahui bahwa perhitungan jumlah penduduk miskin di Indonesia menggunakan dua garis kemiskinan yang berbeda. Pertama, garis kemiskinan untuk mereka yang tinggal di perdesaan. Kedua, garis kemiskinan untuk mereka yang tinggal di perkotaan. Bagi negara besar seperti Indonesia perlu dilakukan pembedaan garis kemiskinan perkotaan dan perdesaan, mengingat adanya perbedaan karakteristik diantara keduanya.
Tabel 2 menyajikan perbandingan garis kemiskinan nasional di Indonesia dengan garis kemiskinan internasional, pada standar US$1,25 per hari, setelah dikonversi ke dalam pengeluaran per bulan. Ada dua hal penting yang bisa ditarik dari Tabel 2. Pertama, garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah selalu berubah tiap tahun, menyesuaikan dengan harga-harga kebutuhan hidup yang meningkat. Kedua, terlihat bahwa garis kemiskinan versi pemerintah tidak jauh berbeda dengan garis kemiskinan internasional. Untuk perdesaan, garis kemiskinan nasional bahkan nilainya lebih tinggi dari garis kemiskinan internasional. Artinya, perhitungan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah secara umum cukup konsisten dan bisa dibandingkan dengan perhitungan menurut garis kemiskinan internasional.
Tabel 2. Perbandingan garis kemiskinan nasional dan internasional
| | Garis Kemiskinan (GK) (Rp/kapita/bulan) | ||||
| TAHUN | NASIONAL | DESA | KOTA | ||
| | Rupiah | Rupiah | US$ 1,25/hari (PPP) | Rupiah | US$ 1,25/hari (PPP) |
| 2008 | 182.636 | 161.831 | 160.968 | 204.896 | 227.074 |
| 2009 | 200.262 | 179.835 | 173.723 | 222.123 | 245.068 |
| 2010 | 211.726 | 192.354 | 179.682 | 232.989 | 253.475 |
| 2011 | 233.740 | 213.395 | 191.632 | 253.016 | 270.332 |
Bagaimana pengaruh perbedaaan garis kemiskinan terhadap perhitungan angka kemiskinan? Untuk lebih jelas, TNP2K menghitung jumlah penduduk miskin dan angka headcount ratio menggunakan data SUSENAS dan beberapa skenario garis kemiskinan: dari sepuluh persen hingga dua kali lebih tinggi dari garis kemiskinan yang ditetapkan sekarang. Ini bisa dilihat sebagai uji sensitivitas angka kemiskinan terhadap garis kemiskinan. Hasil perhitungan bisa dilihat di Tabel 3. Terlihat bahwa berapapun garis kemiskinan yang ditetapkan, baik jumlah penduduk miskin maupun headcount ratio secara konsisten menurun antarwaktu.
Dengan kata lain, anggapan bahwa pemerintah sengaja ‘memilih’ garis kemiskinan untuk menunjukkan prestasi yang baik dalam menurunkan tingkat kemiskinan adalah anggapan yang tidak tepat.
Tabel 3. Uji sensitivitas angka kemiskinan menurut beberapa besaran garis kemiskinan
| Batas | Tahun 2006 | Tahun 2007 | Tahun 2008 | |||
| Jmlh (juta) | % | Jmlh (juta) | % | Jmlh (juta) | % | |
| GK | 39,3 | 17,76 | 37,2 | 16,58 | 34,9 | 15,42 |
| 1.1*GK | 52,0 | 23,49 | 50,6 | 22,56 | 49,2 | 21,71 |
| 1.2*GK | 65,6 | 29,63 | 64,0 | 28,54 | 63,0 | 27,81 |
| 1.4*GK | 91,7 | 41,44 | 89,8 | 40,05 | 86,4 | 38,11 |
| 1.6*GK | 114,5 | 51,74 | 113,7 | 50,72 | 109,2 | 48,16 |
| 1.8*GK | 134,7 | 60,85 | 132,6 | 59,12 | 129,0 | 56,92 |
| 2.0*GK | 150,2 | 67,87 | 147,9 | 65,97 | 145,9 | 64,35 |
| Batas | Tahun 2009 | Tahun 2010 | ||
| Jmlh (juta) | % | Jmlh (juta) | % | |
| GK | 32,5 | 14,15 | 31,0 | 13,33 |
| 1.1*GK | 45,3 | 19,70 | 43,4 | 18,64 |
| 1.2*GK | 58,8 | 25,58 | 56,7 | 24,38 |
| 1.4*GK | 85,2 | 37,05 | 80,9 | 34,74 |
| 1.6*GK | 109,2 | 47,51 | 101,4 | 43,56 |
| 1.8*GK | 129,9 | 56,50 | 119,4 | 51,29 |
| 2.0*GK | 147,0 | 63,92 | 135,0 | 58,00 |
Banyak penduduk miskin bisa keluar dari kemiskinan
Isu ketiga terkait dengan distribusi pendapatan dan mobilitas vertikal. Kelompok Prakarsa seperti dikutip berbagai media mengatakan bahwa beberapa tahun terakhir hanya sedikit jumlah penduduk miskin yang keluar dari kemiskinan, sementara penduduk menengah dan kaya terus mengakumulasi kekayaan. Makna implisit dari pernyataan ini adalah penduduk miskin di Indonesia ‘terperangkap’ dalam kemiskinan dan tidak punya mekanisme untuk keluar dari jerat kemiskinan. Benarkah begitu?
Data BPS menunjukkan bahwa setiap tahun jutaan penduduk Indonesia telah berhasil keluar dari kemiskinan. Misalnya, hampir 19 juta penduduk yang miskin pada 2008 telah berhasil keluar dari kemiskinan pada 2009. Akan tetapi, pada saat yang sama terdapat jutaan orang Indonesia yang jatuh miskin. Misalnya, 7,6% dari penduduk yang tidak miskin pada 2008 jatuh miskin pada 2009. Akibatnya, secara neto penurunan jumlah penduduk miskin yang cukup besar itu tertutup oleh adanya kelompok tidak miskin yang jatuh miskin. Pola yang sama juga terjadi antara 2009 dan 2010. Pada periode tersebut sebanyak 53% penduduk yang miskin pada 2009 keluar dari kemiskinan pada 2010 (lihat Tabel 4).
Tabel 4. Matriks Peralihan Penduduk Miskin yang Naik-Turun Status
| | | Status Kemiskinan 2009 | |||
| Status Kemiskinan 2008 | Unit | Miskin | Tidak Miskin | ||
| | |||||
| | Miskin | % | 45.6 | 54.4 | |
| | Tidak Miskin | % | 7.6 | 92.4 | |
| | |||||
| | |||||
| | | Status Kemiskinan 2010 | |||
| Status Kemiskinan 2009 | Unit | Miskin | Tidak Miskin | ||
| | | | | ||
| | Miskin | % | 46.4 | 53.6 | |
| | Tidak Miskin | % | 7.3 | 92.7 | |
Penutup
“Poverty, like beauty, lies in the eyes of the beholder.” Demikian tulis ekonom Paul Orshansky beberapa tahun silam. Pernyataan ini tidak keliru. Siapa saja yang tergolong penduduk miskin, dan berapa yang masuk dalam kategori ini, sangat tergantung dari bagaimana kita mendefinisikan kemiskinan. Namun demikian, acuan yang jelas tentang siapa yang termasuk kelompok miskin tetap diperlukan. Dalam konteks kebijakan publik, acuan diperlukan untuk setidaknya dua alasan: Pertama, dalam rangka menetapkan siapa target penerima program bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Kedua, mengevaluasi keberhasilan pelaksanaan pembangunan di suatu negara. Untuk itu dibutuhkan standar kemiskinan yang konsisten dan bisa dibandingkan antarwaktu.